Soal PIH


1. Hukum berfungsi sebagai kaidah atau norma dalam masyarakat. Kaidah atau norma itu adalah patokan-patokan mengenai perilaku yang dianggap pantas.
Pertanyaan :
a. Coba anda sebutkan pengertian dan hakekat kaidah?
b. Jelaskan perbedaan dan kaitan antara kaidah hukum dan kaidah sosial lainnya! 

2. Sumber hukum adalah faktor-faktor yang dapat menimbulkan atau merupakan dasar dari berlakunya suatu hukum positif.
Pertanyaan :
a. Apa yang dimaksud dengan sumber hukum material serta faktor-faktor pendukung apa saja yang mempengaruhi sumber hukum material, jelaskan!   
b. Sebutkan macam-macam sumber hukum formil menurut Tap MPR III / 2000 !

3. Penemuan hukum merupakan kegiatan dalam praktik hukum (hakim, pembentuk undang-undang) untuk memecahkan masalah-masalah hukum.
Pertanyaan :
a. Sebutkan 2 (dua) ketentuan yang merupakan dasar hukum penemuan hukum!                                                                                                              
b. Sebutkan dan jelaskan metode-metode penemuan hukum!

4. Politik hukum adalah suatu kebijaksanaan atau disebut dengan bahasa asing policy dari Penguasa Negara Republik Indonesia mengenai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Pertanyaan                                                              
a. Kemukakan pendapat Satjipto Rahardjo tentang politik hukum!                     
b. Dimanakah politik hukum Indonesia diatur, jelaskan!

5.  Jelaskan beberapa pengertian di bawah ini :
a. Subyek hukum
b. Peristiwa hukum
c. Hubungan hukum 

0 Response to "Soal PIH"