Tujuan Pendidikan Pancasila
- Peserta didik/mahasiswa dapat memahami dan mampu melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara RI.
- Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Memupuk sikap dan prilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila, sehingga mampu menaggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keteraduan Ipteks dan pembangunan.
- Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berfikir, memecahkan masalah dan mengambil keputusan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Kompetensi
yang diharapkan;
- Mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsa secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
- Dapat menghayati filsafat dan Ideologi Pancasila sehingga menjiwai tingkah laku sebagai WNI dalam melaksanakan profesinya.
- Dapat menjadikan warga negara Indonesia yang unggul menguasai Ipteks dan seni namun tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
Garis Besar Proses Pembelajaran M.K Pancasila dan PPKN
- GBPP MK Pancasila
1. Memahami landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila
2. Memahami dan menginternalisasikan nilai Sejarah Perjuangan Bangsa.
3. Memahami sistem ketatanegaraan RI berdasarkan
Pancasila dan UUD
1945
4. Memahami dinamisasi pelaksanaan
UUD1945
5. Memahami Pancasila sebagai sistem fisafat
6. Memahami Pancasila sebagai idilologi
7. Memahami Pancasila sebagai sistem etika
8. Memahami aktualisasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
- Ruang Lingkup MK PPKN
Pendahuluan;
Pengertian,Tujuan PPKN, Ruang lingkup, Sistem Evaluasi.
Pengertian,Tujuan PPKN, Ruang lingkup, Sistem Evaluasi.
Negara dan
Bangsa
Hak dan Kewajiban Warganegara
Hak Asasi Manusia
Demokrasi
Wawasan Nusantara
Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Politik Nasional dan Strategi Nasional
Literatur.
1. Santiaji Pancasila, Prof. Darji Darmodihardjo, S.H. Dkk.
2. Pendidikan Pancasila( SK Dirjen Dikti No.38/Dikti/Kep/2002), Drs.H.Kaelan,M.S.
3. Pendidikan Kewarganegaraan
4. UUD RI 1945
( Amandemen oleh MPR), Sekretariat Jenderal MPR 2006.
Tujuan Instruksional Umum MK PPKN
- Terbentuk sikap dan cara berfikir komprehensif integral pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
- Menumbuhkan rasa cinta tanah air untuk membela keutuhan dan tegaknya negara /NKRI,serta keutuhan bangsa
- Menumbuhkan wawasan warga negara dalam persahabatan, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, sikap dan perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa
MK Pengembangan
Kepribadian meliputi ;
Agama, Pancasila dan Pend. Kewarganegaraan
Dibeberapa negara didunia melaksanakan MK. General
Education/Humanities ini melalui dunia pendidikan, seperti;
- Amerika Serikat mempunyai; History Humanity And Philosophy;
- Jepang mempunyai ; Japanese History, Ethis, Philosophy and Science Religion,
- Phillipina mempunyai; Family Planning,Taxtion And Land Reform, The Phillipina New Constitution, Study of Human Right .
Evaluasi :
Ø UTS : 30 %
Ø UAS : 35 %
Ø TUGAS : 25 %
Ø KEHADIRAN : 10 %
I. DISKUSI PENDIDIKAN PANCASILA :
PENDAHULUAN
I. DISKUSI PENDIDIKAN PANCASILA :
- Pancasila dalam konteks Sejarah Perjuangan bangsa (Nilai-nilai Pancasila dalam kejayaan Nasional, perjuangan melawan sistem penajahan serta Proklamasi 1945.)
- Pancasila dalam konteks Sejarah Perjuangan bangsa(Perjuangan mempertahankan dan mengisi Kemerdekaan)
- Pancasila sebagai dasar negara (sebagai ideologi hubungannya dengan Pembukaan UUD45)
- Pancasila sebagai ideologi Nasional dan ideologi terbuka)
- Pancasila sebagai ideologi Nasional ((Dalam lingkungan Liberalisme, komunisme dan agama)
- Pancasila sebagai sistem filsafat (cara berpikir dan pengertian filsafat)
- Pancasila sebagai sistem filsafat(Nilai-Nilai Pancasila Sebagai keseimbangan antara Hak dan kewajiban)
- Pancasila dalam kontek ketatanegaraan RI (Dinamika pelaksanaan UUD 1945)
II. DISKUSI PENDIDIKAN PANCASILA :
- Pancasila sebagai Etika politik Bangsa (Etika politik, Nilai-moral dan Norma,Nilai dasar, instrumental dan Praksis,
- Pancasila sebagai Etika politik Bangsa (Makna Nilai sila-sila Pancasila seta Ertika Politik bernegara)
- Pancasila dalam kontek ketatanegharaan RI (Sistem ketatanegaraan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945)
- Pancasila sebagai nilai-nilai karakter bangsa (Karakter nasional dan global)
- Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu : (ilmu dalam perspektif historis, aspek penting dalam ilmu pengetahuan, Pilar-pilar ilmu:
- Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu: ( Landasan pengembangan ilmu pengetahuan dan strategi pengembangan IPTEK Pancasila sebagai dasar nilai)
- Pancasila sebagai paradigma kehidupan (Pancasila paradigma pembangunan dan aktualisasi Pancasila dalam kehidupan)
PANCASILA ERA PRA & ERA
KEMERDEKAAN
PENDAHULUAN
Soekarno pernah mengatakan “jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”.
Kompetensi dalam kajian ini adalah:
Kompetensi dalam kajian ini adalah:
- Mampu melakukan kajian dengan suatu proses kajian memanfaatkan berbagai literatur dan tokoh sehingga menghasilkan kajian tentang kebenaran sejarah Pancasila yang komprehensif.
- Dengan metode kajian literatur dan wawancara mendalam, mahasiswa diharapkan dapat mengkaji sejarah Pancasila secara utuh dari berbagai perspektif.
- Menunjukkan hasil kemampuan membandingkan, mempersamakan dan membedakan pendapat yang berkembang mengenai sejarah Pancasila.
- Dalam kondisi perbedaan pendapat mengenai sejarah Pancasila yang dilihat berdasarkan berbagai perspektif, mahasiswa harus dapat memutuskan kajian sejarah mana yang sesuai dengan pemahaman dan analisis yang telah dilakukan.
Nilai Pancasila pada zaman Sriwijaya dan Nilai Pancasila pada zaman Majapahit
Nilai Pancasila pada
zaman tersebut disebut:
Pancasila Krama
Pancasila Krama
1.Tidak boleh berjiwa dengki
2.Tidak boleh berbohong
3.Tidak boleh mabuk minuman keras
4.Tidak boleh mencuri
5.Tidak boleh melakukan kekerasan
Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan
- Kemasukan bangsa Barat seiring dengan keruntuhan Majapahit sebagai akibat perselisihan dan perang saudara, yang berarti nilai-nilai nasionalisme sudah ditinggalkan
- pada zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang
- Kedaulatan negara hilang, persatuan dihancurkan,
- kemakmuran lenyap, wilayah dinjak-injak oleh penjajah.
Perjuangan Sebelum Abad XX
- Pada abad ke XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh pahlawan
- Perlawanan secara fisik terjadi secara sendiri-sendiri di setiap daerah terhadap Hindia Belanda
- Tidak adanya persatuan serta koordinasi dalam melakukan perlawanan sehingga tidak berhasilnya bangsa Indonesia mengusir kolonialis
- Membuktikan betapa pentingnya rasa persatuan (nasionalisme)dalam menghadapi penjajahan
Kebangkitan Nasional 1908 Menuju Kemerdekaan
- Perubahan perjuangan dengan gerakan organisasi dan pendidikan
- Lahirnya organisasi Budi Utomo
- Lahirnya nasionalisme dengan Sumpah Pemuda.
- Perjuangan melalui organisasi politik tahun 1930an
- Semboyan Kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri
- Perjuangan bangsa Indonesia di Jaman Jepang dengan penuh penderitaan
- Janji kemerdekaan oleh Jepang dengan terbentuknya BPUPKI
Pancasila Pra Kemerdekaan
1. Sidang pertama BPUPKI 29
Mei 1945
2. Pidato Muhammad
Yamin “lima asas dasar negara Indonesia
merdeka.
3. Pidato Ir. Soekarno (1
Juni 1945) Lahir Pancasila untuk menamakan lima dasar negara merdeka.
4. Piagam Jakarta (22 Juni
1945) memuat Pancasila dalam alinia ke empat.
5. Terbentuk PPKI, dengan
fungsi:
I. Mewakili seluruh Bangsa Indonesia
II. Sebagai pembentuk Negara
III. Berwenang secara hukum
meletakkan dasar negara (pokok kaidah negara fundamental).
Proklamasi Kemerdekaan RI
1. Titik puncak perjuangan Bangsa
Indonesia
2. Sebagai sumber lahirnya NKRI
3. Merupakan norma utama dari tata hukum
Indonesia
4. The Founding Fathers yang begitu teliti mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan keadaan agar dapat melahirkan dasar negara yang dapat diterima semua lapisan masyarakat
Indonesia
PANCASILA ERA ORDE LAMA – REFORMASI
INDIKATOR
- Menguasai pengetahuan tentang kajian sejarah Pancasila pada era pra-kemerdekaan, era kemerdekaan, era Orde Lama, era Orde Baru, dan era Reformasi.
- Mampu mengelola perbedaan pendapat mengenai perbedaan versi sejarah Pancasila menjadi khasanah yang harus digali lebih dalam tentang kebenaran dan kedalaman kajian sejarah Pancasila tersebut.
- Memiliki sikap bertanggung jawab atas keputusan yang diambil dari pengambilan kajian Pancasila yang dipandang benar berdasarkan hasil kajian yang dilakukan atas pencapaian kerja kelompok, komunikasi, estetis, etis, apresiatif dan pastisipatif.
Latar belakang kelahiran Orde lama:
- Pemilu 1955 gagal memenuhi harapan masyarakat (Silih bergantinya kabinet, Badan kostituante gagal membuat UUD baru, sistem pemerintahan liberal tidak stabil dll)
- Presiden menyatakan negara dalam keadaan bahaya, sehingga mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
- Dekrit Preside berisi: Bubarkan Konstituante, kembali ke UUD 1945 dan dibentuknya MPRS, DPAS.
Pandangan Orde Lama Terhadap Pancasila
Pancasila sebagai
ideologi negara secara hegemonik
Ir. Soekarno memberi tafsir Pancasila
dalam doktrin
“Manipol/USDEK untu memayungi berbagai
golongan yang ada”
.
Golongan
yang
berseberangan memilih taktik “Gerilya” dengan menggunakan jargon-jargon Ir.
Soekarno dengan agenda yang berbeda.
- § Golongan anti komunis mengkosilidasikan secara murni paham Pancasila dengan menyingkirkan komunis yang atheisme
- § Konflik politik dengan pristiwa puncak G30S.
- § Orla bubar
Pancasila tekanan dari pihak pemerintah
orde lama
- Ketika Sukarno berkuasa Pancasila pernah diperas menjadi Trisila (Ketuhanan, Kebangsaan dan Gotong Royong), kemudian menjadi Ekasila (Gotong Royong) dan ditampilkan dalam NASAKOM (Nasionalisme, agama dan komunisme).
- Ajaran ini bernuansa sekulerisme ekstrem yang tidak mentoleransi agama dan orang beragama.
Pancasila Orde Baru
Konsolidasi Orde Baru
- Tututan Orba diawali dgn “Tri Tura”.
- Tugas
Utama menciptakan ketertiban politik dan kemantapan ekonomi.
- Kebijakan
politik cenderung otoriter/monopolistik.
- Demi
stabilitas memposisikan secara dominan sila-3 maka Lahirlah
P-4.
- Pemerintah mengajukan 5 paket UU yang dijiwai asas tunggal Pancasila tentang:
1. Sus-duk MPR/DPR
2. Pemilu
3. Kepartaian dan Golkar
4. Ormas, dan
5. Referendum
Azas Tunggal Pancasila
- Orde baru secara eksplisit tidak mengakui 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.
- Butir-butir P-4 mendidik secara halus ketaatan individu kepada kekuasaan dan tidak ada butir yang mencantumkan kewajiban negara terhadap rakyatnya.
- Pengalaman Pancasila dengan membentuk citra pembangunan sebagai ideologi sehingga rekayasa mendukung Bapak pembangunan melalui kebulatan tekad rakyat.
- Asas mempunyai makna dasar, landasan dan pedoman pokok sehingga perbedaan hanya dalam program.
- Pancasila sebagai satusatunya asas berarti pencantuman asas lain sesuai aspirasi, ciri khas dan karakteristik partai politik tidak diperkenalkan lagi.
Pancasila Tekanan Dari Pihak Orde Baru
- Di zaman Orde Baru, Pancasila dijadikan asas tunggal dalam pembangunan dengan tafsiran Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4). Tidak boleh ada tafsiran lain dan tidak boleh ada yang bertentangan dengan asas tunggal, termasuk dalam pembangunan sosial budaya.
- Partai politik, Organisasi Masyarakat dan budaya cenderung kearah penyeragaman. Pengaruh Suharto sangat kuat yang dapat mengubah tafsiran Pancasila dalam realita kehidupan kenegaraan’
- Pada awalnya dia tidak menerima paham keagamaan (Islam), kemudian menerima isi Pancasila dengan ajaran Islam, seperti mengeluarkan Undang-Undang Peradilan Agama, Undang-Undang Zakat, Perbankan Syariah dan lain-lain.
Pancasila Dalam Realita Politik
• NASAKOM (Orla)
• P4 - Asas Tunggal (Orba)
• Pluralisme antara sekulerisme - paham religius (Refor)
• Demokrasi - dalam Perubahan UUD 1945
(Refor)
Pancasila Era Reformasi
- Suatu asumsi bahwa Pancasila sebagai alat legitimasi politik inilah latar belakang gerakan Reformasi.
- P-4 dicabut dgn Tap. MPR XVIII/1998
- Dalam sementara waktu Pancasila identik dengan rejim Orde Baru.
- Terkesampingannya Pancasila sementara waktu berakibat konflik-konflik harizontal dan vertikal secara masif sehingga melemahnya sendi-sendi Persatuan
- Kesepakatan pancasila sebagai dasar negara dinyatakan dalam Tap. MPR No. XVIII/1998 “.. Pancasila ... Harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara”.
- Tap MPR No. III/2000 menyatakan “ sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila”.
Pancasila Masa Reformasi
- Di era reformasi pengaruh masyarakat sangat kuat, khususnya lembaga swadaya masyarakat yang mengusung isu atas nama demokrasi dan hak asasi manusia, seperti gerakan untuk menarik Pancasila ke arah pluralisme yang sekulerisme juga tidak kalah gencar secara terbuka untuk melawan paham religius.
- Paham pluralisme sekuler menyatakan bahwa ajaran ketuhanan dianggap tidak ada kaitannya dengan hukum, ekonomi, politik dan sains.
- Paham ketuhanan tidak dibawa-bawa dalam urusan masyarakat. Sementara dalam pemahaman masyarakat Indonesia yang religius menyatakan bahwa tidak ada ajaran agama apapun yang mengajarkan Tuhannya tidak berpengaruh dalam kehidupan manusia.
- Ketuhanan Religus (Theisme) adalah Ketuhanan Yang Maha Kuasa yang hadir dalam semua kehidupan manusia.
Kebangkitan Pancasila kembali Era Reformasi
- Sekretariat Wakil Presiden th. 2008/2009 secara intensif melakukan diskusi utk merevitalisasi sosialisasi nilai-nilai Pancasila.
- 2009 Dikti membentuk Tim Pengkajian Pendidikan Pancasila di PT dengan menyelenggarakan Kongres Pancasila di berbagai universitas.
- MPR-RI mensosialisasikan “Empat Pilar kebangsaan” dimana dlmnya Pancasila.
- UU No. 12 tahun 201 tentang pembentukan Per-UU-an : menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum”.
- UU No. 12 tahun 2012 yg menempatkan Pendidikan Pancasila wajib di PT
Revitalisasi
Pancasila
• pembinaan dan pengembangan moral
• mengatasi krisis dan disintegrasi
• suasana kehidupan di bidang hukum secara kondusif.
• Spiritual, landasan etik,
moral, religiusitas,
• Akademis,
• Kebangsaan
• Mondial,
Diskusikanlah Tema Berikut !
- Nilai-nilai Pancasila dalam dinamika sejarah perjuangan menuju kermerdekaan NKRI
- Bagaimanakah dampaknya Pancasila menjadi alat legitimasi rejim politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara?
0 Response to "PPKn : Pendahuluan"